Suatu ketika saya pergi menuju rumah ketua Pokdarwis Regen Boncel kang Tb.
A. Dairobi Za, sambil ngobrol ditemani dengan secangkir kopi, kang daerobi
menyayangkan kalau tempat-tempat yang bersejarah di daerah pejamben tidak
dikelola dengan baik. Mengingat pentingnya pelestarian Cagar budaya untuk
generasi selanjutnya. Maka harus ada penetapan benda cagar budaya didaerah
pejamben yang mengacu pada UU Pariwisata dan UU Cagar Budaya. Agar dapat dikelola untuk kemaslahatan
masyarakat di kawasan pedesaan. Dibantu dengan kawan UE dan ismail marjuki, akhirnya kami sepakat
untuk menentukan 4 destinasi yang layak menjadi perhatian, khusus putra daerah
(Pribumi).
1. Makom Syekh Mantri
makom yang berada diwilayah Caringin Lor RT 01/01 tepatnya dikomplek pusat pendidikan MDTA Riyadhunasyiin.
makom yang berada diwilayah Caringin Lor RT 01/01 tepatnya dikomplek pusat pendidikan MDTA Riyadhunasyiin.
2. Tidak jauh dari makom syekh mantri kita menuju
ke benteng Jepang yang berada sekitar 300 meter ke timur dari Komplek makom.
3.
Selanjutnya menuju ke Makom Regen Boncel & Pangeran Jimmat yang komplek
makomnya sangat berdekatan didaerah cibango. Disana pula ada komplek makom
dengan jumlah lebih dari 10. namun, belum dapat diketahui makom siapakah ini.
Dari 4 destinasi tersebut, jika
dilihat dari gambar disamping merupakan kajian historis yang sangat penting
bagi para pelajar untuk memenuhi perbendaharan ilmu sejarah banten. Apalagi
kalau didukung pemerintah daerah yang bersinergi dengan pemerintah desa
menggali potensi-potensi dalam segi sejarah, kebudayaan dan ekonomi kreatif
masayarakat.
Maka pantaslah kami sebagai putra
pribumi menaruh harapan besar pada kebijakan-kebijakan pemerintah yang sesuai
dengan kebijakan perundang-undangan di Negara Republik Indonesia.